Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kode P18, Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan Ditolak Oleh Kejati Jatim, Dikembalikan ke Polisi

By Sasongko Dwi Saputro - Selasa, 1 November 2022 | 16:45 WIB
Kemanusiaan di atas segalanya, usut tuntas, beristirahat dengan tenang dan keadilan, menjadi tema-tema yang dikemukakan oleh Aremania dalam aksi di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). (Kompas.id/Defri Werdiono)

"Saya langsung menelefon rekan di Kejati Jatim, bahwa berkas perkara yang telah dikirim dinyatakan belum lengkap atau P18," terang Agus di hadapan ratusan Aremania yang menggelar aksi di depan Kejari Batu, Selasa (1/11/2022) dilansir BolaSport.com dari Surya Malang.

Baca Juga: Curhatan Suporter Persib Seusai Disambut Pendukung Persija di Jakarta

"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan," lanjutnya.

Agus mengatakan, setelah ada keputusan P18, akan dipantau terus perkembangannya.

Ia juga mengatakan agar Aremania tidak sungkan-sungkan datang ke Kejari Batu untuk menggali informasi.

"Jangan sungkan-sungkan untuk mencari informasi karena informasi bagian dari pelayanan publik," tegasnya.

Anto Baret yang menjadi salah satu orator dalam aksi damai tersebut sebelumnya mengingatkan agar kasus hukum yang tengah diusut betul-betul mengedepankan keadilan.

Baca Juga: Tak Ikut Campur Soal KLB PSSI, Menpora Fokus Kawal Renovasi Venue Piala Dunia U-20 2023

Ia mewanti-wanti agar aparat penegak hukum tidak merekayasa kasus karena akan berakibat menyakitkan hati rakyat.

"Jangan sampai kepercayaan kami terhadap hukum runtuh karena dikhianati," ujar Anto Baret.

"Jangan sampai uang jadi panglima tertinggi di Bhumi Arema. Jangan sampai hukum bisa dibeli," tegasnya.

Aksi damai tersebut berlangsung hingga pukul 13.30 WIB.

Setelah aspirasi dan harapan terwujud, para Aremania membubarkan diri.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P