Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kode P18, Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan Ditolak Oleh Kejati Jatim, Dikembalikan ke Polisi

By Sasongko Dwi Saputro - Selasa, 1 November 2022 | 16:45 WIB
Kemanusiaan di atas segalanya, usut tuntas, beristirahat dengan tenang dan keadilan, menjadi tema-tema yang dikemukakan oleh Aremania dalam aksi di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). (Kompas.id/Defri Werdiono)

BOLASPORT.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito menyampaikan informasi bahwa berkas perkara kasus tragedi Stadion Kanjuruhan berstatus P18.

Sebagai informasi, P18 merupakan kode untuk pengembalian berkas perkara yang telah diterima kejaksaan.

Harapan Aremania agar berkas penyidikan yang dikirim oleh Polda Jatim ke Kejati Jatim itu dikembalikan pun terwujud.

Dua hari ini, Aremania menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Malang dan Batu.

Mereka menuntut penolakan berkas karena dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, utamanya bagi para korban yang sesuai data resmi tercatat 135 jiwa meninggal dunia.

Saat itu, Aremania melakukan demonstrasi untuk dua tuntutan utama.

Tuntutan pertama adalah pencabutan berkas perkara yang diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tuntutan kedua adalah penambahan pasal untuk para pelaku atau tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Sebagaimana yang diketahui bahwa pelaku atau tersangka Tragedi Kanjuruhan sebelumnya dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kematian karena kelalaian.

"Saya langsung menelefon rekan di Kejati Jatim, bahwa berkas perkara yang telah dikirim dinyatakan belum lengkap atau P18," terang Agus di hadapan ratusan Aremania yang menggelar aksi di depan Kejari Batu, Selasa (1/11/2022) dilansir BolaSport.com dari Surya Malang.

Baca Juga: Curhatan Suporter Persib Seusai Disambut Pendukung Persija di Jakarta

"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan," lanjutnya.

Agus mengatakan, setelah ada keputusan P18, akan dipantau terus perkembangannya.

Ia juga mengatakan agar Aremania tidak sungkan-sungkan datang ke Kejari Batu untuk menggali informasi.

"Jangan sungkan-sungkan untuk mencari informasi karena informasi bagian dari pelayanan publik," tegasnya.

Anto Baret yang menjadi salah satu orator dalam aksi damai tersebut sebelumnya mengingatkan agar kasus hukum yang tengah diusut betul-betul mengedepankan keadilan.

Baca Juga: Tak Ikut Campur Soal KLB PSSI, Menpora Fokus Kawal Renovasi Venue Piala Dunia U-20 2023

Ia mewanti-wanti agar aparat penegak hukum tidak merekayasa kasus karena akan berakibat menyakitkan hati rakyat.

"Jangan sampai kepercayaan kami terhadap hukum runtuh karena dikhianati," ujar Anto Baret.

"Jangan sampai uang jadi panglima tertinggi di Bhumi Arema. Jangan sampai hukum bisa dibeli," tegasnya.

Aksi damai tersebut berlangsung hingga pukul 13.30 WIB.

Setelah aspirasi dan harapan terwujud, para Aremania membubarkan diri.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P