Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tragedi Kanjuruhan Bukan Termasuk Pelanggaran HAM Berat

By Abdul Rohman - Rabu, 2 November 2022 | 20:15 WIB
Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia (RI), Beka Ulung Hapsara, sedang jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, 2 November 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Diperkirakan 45 tembakan gas air diletupkan oleh aparat keamanan.

Penembakan gas air ke tribun penonton bentuk responsif dari aparat keamanan dalam menyikapi situasi.

Baca Juga: Harapan PSS Sleman soal Percepatan Kongres Luar Biasa PSSI

Tanpa ada perintah komando pimpinan.

"Misalnya Ini ada bahwa ada memang perintah di lapangan," ucap Beka Ulung Hapsara

"Tapi ini adalah respon sebagai respon cepat atas situasi yang ada di lapangan," tutup Beka Ulung Hapsara.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P