Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tiga Tuntutan Dari Amnesty International Atas Kasus Tragedi Kanjuruhan

By Sasongko Dwi Saputro - Kamis, 3 November 2022 | 20:15 WIB
Anggota Tim Hukum TGA, Anjarnawan Yusky pada Jumat (14/10/2022) malam di Posko Tim Gabungan Aremania (TGA), Gedung KNPI, Kota Malang. (Dokumentasi Tim Gabungan Aremania)

BOLASPORT.COM - Berikut tiga tuntutan Amnesty International soal tragedi Kanjuruhan setelah Komnas HAM merilis hasil investigasi.

Amnesty International secara tegas menekankan tanggungjawab negara dalam menangani kasus Tragedi Kanjuruhan pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Selain itu, sidang terbuka untuk masyarakat dan sanksi berat juga jadi sorotan Amnesty International.

Berikut beberapa tuntutan atas tragedi Kanjuruhan yang diungkap oleh Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

1. Adili Semua Pelaku yang Terlibat

Usman Hamid mengemukakan hasil investigasi Komnas HAM bukan akhir dari penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Hal itu justru mempertegas tanggung jawab negara untuk menyelesaikan tragedi pelanggaran HAM ini secara benar dan dengan seadil-adilnya.

"Bawa semua pelaku, semua yang terlibat, semua yang bertanggungjawab ke pengadilan, tanpa terkecuali" ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Kamis (3/11/2022).

2. Buat Persidangan Terbuka Tragedi Kanjuruhan