Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Autopsi ini penting diketahui secara pasti sebab kematian korban tragedi Kanjuruhan," kata Hilda berdasarkan keterangan anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang datang ke lokasi, yakni Irjen Pol Armed Wijaya.
Baca Juga: Masih Audit, Hanya 8 Stadion di Indonesia yang Disebut Layak Pakai
Mengenai kapan proses autopsi akan selesai dilakukan, Hilda yang mengutip dokter autopsi mengatakan, akan diumumkan oleh pihak otoritas.
"Kata ketua tim dokter autopsi, Nabil Bahasuan, ia belum bisa tentukan karena sampai saat ini masih berlangsung," kata Hilda.
PDFI Jawa Timur, kata Hilda, melakukan visum et repertum terhadap jenazah korban Tragedi Kanjuruhan atas permintaan penyidik.
Proses autopsi atas korban Tragedi Kanjuruhan sendiri merupakan bagian dari rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) yang dibentuk pemerintah.
Namun, proses tersebut baru bisa dilaksanakan pada Sabtu (5/11/2022) setelah tertunda beberapa pekan.
Baca Juga: Di Tengah Liga 1 yang Terhenti, RANS Nusantara FC Komitmen dengan Gaji Pemain
Hal ini karena ada keluarga korban yang tiba-tiba menarik diri, setelah awalnya bersedia jenazah kerabatnya dilakukan proses diautopsi.
Sampai tulisan ini dirilis, ada enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang sudah ditetapkan Polri.
Namun, jumlah tersangka itu memungkinkan untuk bertambah sesuai isyarat dari Kepolisian.