Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hal ini agar penyebab kematian korban pada Tragedi Kanjuruhan bakal jelas ke permukaan.
Baca Juga: Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Histeris dan Pingsan Usai Dua Jenazah Putrinya Diautopsi
"Hasil autopsi bisa menjelaskan penyebab utama kematian para korban," ujar Armed di lokasi, Sabtu (5/11/2022) dilansir BolaSport.com dari SURYAMALANG.COM.
"Itu juga terkait dugaan gas air mata kedaluwarsa berbahaya atau tidak," ujarnya.
Menurut Armed, penyidik bisa menggunakan hasil autopsi untuk penambahan pasal kepada para tersangka.
"Pelaksanaan otopsi terbuka atau tertutup, kami serahkan pada sistem," ujarnya.
Menurut Armed apapun hasil autopsi dengan kaitannya penambahan pasal yang dituntutkan oleh massa sepenuhnya akan diproses oleh penyidik kepolisian.
Baca Juga: Autopsi Dilakukan pada 2 Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya seperti diberitakan, autopsi dua jenazah korban Kanjuruhan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur Sabtu (5/11/2022) pagi ini dan direncanakan mulai pukul 08.00 WIB tadi.
Kurang lebih 20 dokter bakal terlibat dalam proses autopsi.
Rencananya sejumlah pihak seperti penyidik Polda Jawa Timur, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hingga Kompolnas akan mengikuti proses autopsi.
Pihak Aremania juga hadir untuk kawal proses autopsi pada hari ini.
Sampai hari ini, baru enam tersangka yang diumumkan oleh Polri terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.