Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

TGIPF Kawal Langsung Proses Ekshumasi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan, Singgung Soal Gas Air Mata Kadaluwarsa

By Sasongko Dwi Saputro - Sabtu, 5 November 2022 | 16:00 WIB
Dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan dilakukan autopsi di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022) pagi WIB.

BOLASPORT.COM - Proses ekshumasi korban Tragedi Kanjuruhan telah dikawal langsung oleh salah satu anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Proses ekshumasi atau gali kubur dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) pagi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Malang, Jawa Timur.

Dua Aremania, julukan suporter Aremania FC yang dilakukan ekshumasi dan proses autopsi adalah dua kakak beradik, almarhum Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13).

Proses tersebut dipantau langsung oleh Irjen Pol Armed Wijaya selaku salah satu anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

Keduanya wafat pada malam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Keduanya juga jadi bagian dari 135 orang yang meninggal dunia pada malam kelam tersebut.

Armed lantas menjelaskan bahwa ia ingin melihat secara langsung prosesi autopsi.

Pasalnya proses autopsi merupakan salah satu rekomendasi dari TGIPF.

Selain itu, ia juga berharap agar hasil autopsi segera dirilis ke publik.

Hal ini agar penyebab kematian korban pada Tragedi Kanjuruhan bakal jelas ke permukaan.

Baca Juga: Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Histeris dan Pingsan Usai Dua Jenazah Putrinya Diautopsi

"Hasil autopsi bisa menjelaskan penyebab utama kematian para korban," ujar Armed di lokasi, Sabtu (5/11/2022) dilansir BolaSport.com dari SURYAMALANG.COM.

"Itu juga terkait dugaan gas air mata kedaluwarsa berbahaya atau tidak," ujarnya.

Menurut Armed, penyidik bisa menggunakan hasil autopsi untuk penambahan pasal kepada para tersangka.

"Pelaksanaan otopsi terbuka atau tertutup, kami serahkan pada sistem," ujarnya.

Menurut Armed apapun hasil autopsi dengan kaitannya penambahan pasal yang dituntutkan oleh massa sepenuhnya akan diproses oleh penyidik kepolisian.

Baca Juga: Autopsi Dilakukan pada 2 Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya seperti diberitakan, autopsi dua jenazah korban Kanjuruhan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur Sabtu (5/11/2022) pagi ini dan direncanakan mulai pukul 08.00 WIB tadi.

Kurang lebih 20 dokter bakal terlibat dalam proses autopsi.

Rencananya sejumlah pihak seperti penyidik Polda Jawa Timur, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hingga Kompolnas akan mengikuti proses autopsi.

Pihak Aremania juga hadir untuk kawal proses autopsi pada hari ini.

Sampai hari ini, baru enam tersangka yang diumumkan oleh Polri terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P