Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Batal Bertemu DPR

By Abdul Rohman - Senin, 7 November 2022 | 16:45 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD sejatinya dijadwalkan bertemu Komisi X DPR RI, Senin (7/11/2022) pukul 13.00 WIB.

Namun agenda tersebut ditunda.

Kepastian ini diketahui lewat Surat dengan Nomor B/18893/PW.01.02/2022 perihal Penundaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan TGIPF.

Baca Juga: Dilarang Berlaga di Kanjuruhan, Arema FC Belum Tentukan Mau Main Dimana

"Menyusuli surat kami Nomor: B/18893/PW.01.02/2022 tanggal 4
November 2022 Perihal: Rapat Panja Perguruan Tinggi dan RDPU Komisi X DPR RI tanggal 7 November 2022," tulis surat yang dilihat BolaSport.com.

"Bersama ini kami beritahukan dengan hormat bahwa agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Tim Gabungan Independen Pencari
Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan yang akan dilaksanakan
pada Senin, 7 November 2022 Pukul 13.00 WIB s.d. selesai karena satu dan lain hal ditunda sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian."

"Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih," sambung pernyataan tersebut.

Baca Juga: PIALA DUNIA - Jadi Titik Lemah, Trent Alexander-Arnold Sebaiknya Tak Usah Dibawa ke Qatar

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, juga membenarkan penundaan
RDPU dengan TGIPF.

"Pertemuan hari ini (dengan TGIPF) ditunda," Kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf saat dihubungi pewarta, Senin (7/11/2022).