Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Batal Bertemu DPR

By Abdul Rohman - Senin, 7 November 2022 | 16:45 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Dikatakan Dede Yusuf, TGIPF sudah dibubarkan.

Baca Juga: Erik ten Hag Ungkap Alasan Tunjuk Cristiano Ronaldo Jadi Kapten Man United, Cuma Pilihan ke-5

Makanya, untuk memanggil Mahfud MD butuh persetujuan pimpinan DPR.

"Ditunda karena TGIPF sudah bubar, dan memanggil Menko (Mahfud MD) harus persetujuan pimpinan DPR," tutur Dede.

Sementara itu, dalam Tragedi Kanjuruhan ini merenggut 135 korban jiwa.

Dan ratusan mengalami luka-luka.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P