Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mandek, Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Masih Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

By Wila Wildayanti - Senin, 7 November 2022 | 18:45 WIB
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani berfoto dengan Sandy Walsh dan Jordi Amat sambil memegang jersi Timnas Indonesia. (INSTAGRAM.COM/HASANIADULGANI)

BOLASPORT.COM - Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat memang melalui jalan panjang. Saat ini prosesnya masih mandek di Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi.

Seperti diketahui, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah menajalani proses naturalisasi sejak lama.

Akan tetapi, hingga saat ini Sandy Walsh dan Jordi Amat belum juga resmi menjadi Warga Negara Indonesia.

Hal ini karena proses yang dilalui kedua pemain belum juga selesai.

Baca Juga: Piala AFF 2022 - Sudah Bersurat ke Klub Pemain Abroad, PSSI Juga Yakin Presiden Jokowi Segera Beri SK untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh

Masih ada dua tahapan lagi untuk mereka bisa menjadi WNI dan membela timnas Indonesia.

Saat ini proses naturalisasi pemain yang membela klub Belgia KV Mechelen, Sandy Walsh dan Johor Darul Ta'zim FC, Jordi Amat itu saat ini berada di tangan Presiden RI Jokowi.

Mereka hanya membutuhkan tanda tangan Presiden Jokowi yang ada dalam surat Keputusan Presiden (Keppres).

Utusan PSSI, Hamdan Hamedan yang mengurus naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat mengaku saat ini memang masih menunggu Keppres.