Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Iya saat ini masih menunggu Keppres untuk Jordi dan Sandy," ujar Hamdan Hamedan saat dihubungi BolaSport.com, Senin (7/11/2022).
"Saat ini kita menunggu bersama ditandatangani Keppres terkait mereka oleh Yth Bapak Presiden Jokowi," katanya.
Setelah mendapatkan tanda tangan dari Presiden Jokowi nantinya tinggal finishing saja.
Baca Juga: Tetap Gacor di Umur 35 Tahun, Striker Timnas Indonesia: Sepak Bola Bukan Cuma Soal Usia!
Sehingga bisa dipastikan saat ini sebenarnya tinggal selakah lagi Sandy dan Jordi jadi WNI.
Hanya saja, sampai saat ini masih mandek ditangan Presiden Jokowi.
Hal ini membuat semua pihak tak bisa banyak bergerak, sebab hanya tinggal menunggu tanda tangan saja.
Setelah mendapat tanda tangan nantinya Jordi dan Sandy hanya tinggal disumpah untuk menjadi WNI.
Namun, untuk ini belum diketahui kapan akan terjadi karena saat ini masih mandek dan belum diketahui kapan Keppres akan diberikan ke Kemenkumhan.
Saat Kemenkumham nantinya menerima surat Keppres itu tentu saja Sandy dan Jordi bisa disumpah dan tak menunggu lama untuk bisa membela timnas Indonesia.