Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat memang melalui jalan panjang. Saat ini prosesnya masih mandek di Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi.
Seperti diketahui, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah menajalani proses naturalisasi sejak lama.
Akan tetapi, hingga saat ini Sandy Walsh dan Jordi Amat belum juga resmi menjadi Warga Negara Indonesia.
Hal ini karena proses yang dilalui kedua pemain belum juga selesai.
Masih ada dua tahapan lagi untuk mereka bisa menjadi WNI dan membela timnas Indonesia.
Saat ini proses naturalisasi pemain yang membela klub Belgia KV Mechelen, Sandy Walsh dan Johor Darul Ta'zim FC, Jordi Amat itu saat ini berada di tangan Presiden RI Jokowi.
Mereka hanya membutuhkan tanda tangan Presiden Jokowi yang ada dalam surat Keputusan Presiden (Keppres).
Utusan PSSI, Hamdan Hamedan yang mengurus naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat mengaku saat ini memang masih menunggu Keppres.
"Iya saat ini masih menunggu Keppres untuk Jordi dan Sandy," ujar Hamdan Hamedan saat dihubungi BolaSport.com, Senin (7/11/2022).
"Saat ini kita menunggu bersama ditandatangani Keppres terkait mereka oleh Yth Bapak Presiden Jokowi," katanya.
Setelah mendapatkan tanda tangan dari Presiden Jokowi nantinya tinggal finishing saja.
Baca Juga: Tetap Gacor di Umur 35 Tahun, Striker Timnas Indonesia: Sepak Bola Bukan Cuma Soal Usia!
Sehingga bisa dipastikan saat ini sebenarnya tinggal selakah lagi Sandy dan Jordi jadi WNI.
Hanya saja, sampai saat ini masih mandek ditangan Presiden Jokowi.
Hal ini membuat semua pihak tak bisa banyak bergerak, sebab hanya tinggal menunggu tanda tangan saja.
Setelah mendapat tanda tangan nantinya Jordi dan Sandy hanya tinggal disumpah untuk menjadi WNI.
Namun, untuk ini belum diketahui kapan akan terjadi karena saat ini masih mandek dan belum diketahui kapan Keppres akan diberikan ke Kemenkumhan.
Saat Kemenkumham nantinya menerima surat Keppres itu tentu saja Sandy dan Jordi bisa disumpah dan tak menunggu lama untuk bisa membela timnas Indonesia.
Meraka berdua akan disumpah oleh Kemenkumham untuk menyandang status WNI.
"Nanti dari Keppres itu akan dikirim ke Kemenkumham," tuturnya.
Baca Juga: Upaya PSSI Bawa Elkan Baggott dan Pemain Aboard Lain ke Piala AFF 2022
Hamdan Hamedan sendiri belum lama ini juga mengunggah foto alur naturalisasi Sandy dan Jordi.
Saat ini PSSI juga masih terus menunggu proses tersebut.
Sebab kedua pemain itu diharapkan bisa membela timnas Indonesia di Piala AFF 2022 nanti.
Ajang dua tahunan itu direncanakan bakal berlangsung pada 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.
Jordi dan Sandy diharapkan bisa menambah kekuatan skuad Garuda di Piala AFF 2022.