Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Itu artinya pemerintah maupun PSSI hanya memiliki waktu sepekan untuk menyelesaikan proses naturalisasi agar ketiga pemain bisa membela timnas Indonesia di Piala AFF 2022.
Baca Juga: Bek Timnas U-20 Indonesia Ini Akui Beratnya Latihan ala Shin Tae-yong
Saat ini, hanya Sandy Walsh dan Jordi Amat yang tinggal menunggu jadwal untuk sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Karena itu, keduanya hanya tinggal selangkah lagi untuk bisa membela timnas Indonesia.
Sementara itu, nama Shayne Pattynama masih dalam proses persetujuan dari pihak DPR RI.
Proses naturalisasi Shayne Pattynama baru saja disahkan oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Kini Shayne Pattynama tinggal menunggu keputusan resmi melalui Rapat Paripurna DPR RI.
Baca Juga: Hiburan Pemain Timnas U-20 Indonesia di Tengah Latihan Keras di Turki
Baik Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama diproyeksikan bakal memperkuat pertahanan timnas Indonesia.
Ketiganya punya paket lengkap yang dapat mengisi posisi bek kanan, bek tengah, dan bek kiri.