Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Kemudian terakhir, pada 9 November 2022, Surat Keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Joko Widodo.
Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6).
Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.