Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Sandy Walsh dan Jordi Amat baru saja melakukan sumpah kewarganegaraan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2022).
Dengan begitu, Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebelumnya beberapa agenda juga dilakukan oleh Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Keduanya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila.
Keduanya terlihat sangat hafal melantunkan lagu Indonesia Raya.
Bahkan, pihak Kemenkumham sampai merinding mendengar Sandy Walsh bernyanyi Indonesia Raya.
Sandy Walsh dan Jordi Amat juga menyanyikan lagu Bagi Mu Negeri.
"Jadilah warga negara Indonesia yang patuh dan taat kepada Indonesia khususnya di dunia sepak bola."
"Semoga Tuhan selalu memberikan dukungan kepada kalian untuk terus membawa Indonesia ke kancah sepak bola dunia," ucap sambutan dari Kemenkumham.
Sandy Walsh dan Jordi Amat datang ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggunakan peci berwarna hitam dan sepatu pantofel.
Mereka juga mengenakan setelan jas hitam dengan dalaman kemeja putih dan dasi.
Keduanya tiba di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada pukul 12.36 WIB.
Baca Juga: Datang saat Gerimis, Ketum PSSI Pasangkan Peci ke Sandy Walsh dan Jordi Amat
Sandy Walsh tiba di Tanah Air pada Rabu (16/11/2022) pukul 18.00 WIB.
Sementara Jordi Amat mendarat di Indonesia pada Kamis (17/11/2022) pukul 00.15 WIB dini hari.
Keduanya dijemput langsung oleh utusan PSSI, Hamdan Hamedan.
Sebelumnya, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah menjalani beberapa rangkaian proses.
Baca Juga: Ada 4 Calon Bintang Muda yang Bisa Bersinar di Piala Dunia 2022
Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Kemudian terakhir, pada 9 November 2022, Surat Keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Joko Widodo.
Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6).
Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.