Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, pun memberikan tanggapan positif dengan semakin banyaknya korban yang mengajukan perlindungan.
Sebagai informasi, permintaan dari para korban tersebut didasari adanya intimidasi dari oknum penegak hukum.
"Pada prinsipnya LPSK membuka diri untuk memberikan perlindungan pada hari ini." ucap Edwin.
"Beberapa di antaranya sedang mengajukan permohonan perlindungan."
"Mereka berharap ada perlindungan dari LPSK terhadap proses hukum yang berjalan ini."
"Supaya mereka aman dan tidak merasa takut atau bahkan tidak merasa diintimidasi atau diancam," tuturnya.
Sementara itu, sebelumnya Arif Setiawan selaku koordinator aksi damai Aremania juga sempat menyinggung soal adanya intimidasi kepada korban Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Catatan Timnas U-20 Indonesia Selama Melakoni Uji Coba di Eropa, Hanya Kantongi Dua Kemenangan
Hal tersebut disampaikan Arif ketika menggelar aksi damai di Balai Kota Malang pada Kamis (10/11/2022).
"Alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru mendapatkan intimidasi dan ancaman yang datang terus menerus untuk bungkam," kata Arif.
"Hal itu membuat proses usut tuntas tidak berjalan sesuai dengan harapan korban dan keluarga korban," tuturnya.