Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kapolri: Penggunaan Gas Air Ditiadakan dalam Pelaksanaan Liga 1

By Abdul Rohman - Senin, 5 Desember 2022 | 19:30 WIB
(Dari kiri ke kanan) Mahfud MD (Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia), Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Zainudin Amali (Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia), sedang jumpa pers di Kantor Menko Polhukam, Monas, Jakarta, 5 Desember 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Dia menambahkan, Polri mendukung kompetisi dilanjutkan.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah menetapkan lanjutan kompetisi digelar menggunakan sistem bubble selama putaran pertama yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2022.

Baca Juga: PIALA DUNIA 2022 - Kapten Jepang: Kami akan Tiru Semangat Samurai

Dengan terpusat di Jawa Tengah dan Yogyakarta, terdapat lima stadion yang nantinya dipakai.

Tempat yang dimaksud, Stadion Manahan (Solo), Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion M Soebroto (Magelang), dan Stadion Sultan Agung (Bantul).

"Menambahkan dari apa yang disampaikan, Polri sangat mendukung kompetisi, kegiatan olahraga terkait dengan adanya peristiwa Kanjuruhan, ada perintah dari pak Presiden (Joko Widodo) evaluasi secara tuntas, kesiapan stadium, sistem kemanan, kami melakukan rakor dengan kementerian terkait untuk melakukan perubahan sesuai dengan pak Presiden, termasuk khusus Polri, telah mengeluarkan perpol, pengamanan olahraga," tutur Listyo Sigit Prabowo.

"Kompetisi lain, semua harus terselenggara kompetisi bisa berjalan dengan baik, standar kegiatan stadion baik, dan pengamanan," kata Listyo Sigit Prabowo.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P