Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kapolri: Penggunaan Gas Air Ditiadakan dalam Pelaksanaan Liga 1

By Abdul Rohman - Senin, 5 Desember 2022 | 19:30 WIB
(Dari kiri ke kanan) Mahfud MD (Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia), Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Zainudin Amali (Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia), sedang jumpa pers di Kantor Menko Polhukam, Monas, Jakarta, 5 Desember 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Gas air mata yang menjadi senjata pengamanan kepolisian dalam pelaksanaan Liga 1 2022/2023 bakal tidak digunakan lagi.

Hal tersebut dijanjikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polri sendiri telah menerbitkan Perpol (Peraturan Kepolisian) Nomor 10 Tahun 2022 mengenai pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Baca Juga: PIALA DUNIA 2022 - Qatar, Tempat yang Bersahabat bagi Jepang

Perpol ini dikeluarkan usai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang ditekan pada 28 Oktober 2022 oleh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Disebutkan dalam pasal 22 ayat tiga bahwa dalam melaksanakan pengamanan penyelenggaraan kompetisi sepak bola, personel pengamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau senjata pengurai massa.

"Di dalam ada beberapa perbaikan, terhadap sistem evaluasi, metode, kesiapan sebelum pada saat pelaksanaan kegiatan, semua tentu dilakukan evaluasi dan persiapan baik," ucap Listyo Sigit Prabowo dalam sesi jumpa pers di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: PIALA DUNIA 2022 - Timnas Inggris Masih Superior atas Wakil-wakil Afrika

"Termasuk aturan FIFA, termasuk masalah penggunaan gas air mata, sesuai dengan kesepakatan setelah ini untuk menyelesaikan sisa kompetisi, kami polri mendukung sisa kompetisi, terkait dengan pelaksanaan kegiatan sepak bola," sambung Listyo Sigit Prabowo.

Dia menambahkan, Polri mendukung kompetisi dilanjutkan.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah menetapkan lanjutan kompetisi digelar menggunakan sistem bubble selama putaran pertama yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 2022.

Baca Juga: PIALA DUNIA 2022 - Kapten Jepang: Kami akan Tiru Semangat Samurai

Dengan terpusat di Jawa Tengah dan Yogyakarta, terdapat lima stadion yang nantinya dipakai.

Tempat yang dimaksud, Stadion Manahan (Solo), Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion M Soebroto (Magelang), dan Stadion Sultan Agung (Bantul).

"Menambahkan dari apa yang disampaikan, Polri sangat mendukung kompetisi, kegiatan olahraga terkait dengan adanya peristiwa Kanjuruhan, ada perintah dari pak Presiden (Joko Widodo) evaluasi secara tuntas, kesiapan stadium, sistem kemanan, kami melakukan rakor dengan kementerian terkait untuk melakukan perubahan sesuai dengan pak Presiden, termasuk khusus Polri, telah mengeluarkan perpol, pengamanan olahraga," tutur Listyo Sigit Prabowo.

"Kompetisi lain, semua harus terselenggara kompetisi bisa berjalan dengan baik, standar kegiatan stadion baik, dan pengamanan," kata Listyo Sigit Prabowo.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P