Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Bahkan dari Sumatera, sejumlah Asprov PSSI di Pulau Andalas siap menggelar Liga 3 zona provinsi setelah klub peserta sudah melakukan persiapan.
Alasan sejumlah Asprov PSSI menyelenggarakan atau melanjutkan Liga 3 berdasarkan surat edaran PSSI.
Surat itu bernomor 4768/UDN/3075/XII-2022 perihal edaran V - putaran nasional kompotisi amatir dan usia muda.
Sayangnya sekarang, muncul isu bahwa Liga 3 Nasional terancam tidak bisa diselenggarakan karena Liga 2 2022-2023 belum kejelasan kelanjutannya.
Baca Juga: Janji Iwan Bule untuk Justin Hubner hingga Rafael Struick yang Siap Dinaturalisasi
Hal ini tentu memunculkan kecemasan kepada pemilik klub Liga 3.
Itu utamanya bagi klub yang siap memaksimalkan kans menjadi juara di wilayahnya.
Sebab, mereka memiliki tujuan kompetisi nasional yang tentunya menuju target promosi Liga 2 musim 2023.
Inipun memantik pendapat Yudo Hadiyanto, Sekjen Badan Pembangunan Prestasi Sepak Bola Indonesia (BAPSPI).