Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dalam surat bertanggal 20 Desember 2022, PT LIB awalnya ingin melaksanakan kompetisi dengan sistem home and away.
Baca Juga: PSIM Yogyakarta Sayangkan Keputusan PSSI yang Hentikan Kompetisi Liga 2 2022/2023
Tetapi, sebagian besar klub lebih memilih kompetisi dilaksanakan dengan sistem bubble seperti pada sisa putaran pertama Liga 1 2022/2023.
PT LIB menyatakan ketidak sanggupannya jika harus melaksanakan sistem bubble untuk Liga 2 2022/2023.
Alasannya tentu disebabkan karena situasi keuangan PT Liga Indonesia Baru yang tidak memungkinkan untuk pelaksanaan sistem bubble.
"Bahwa memperhatikan kondisi cash flow/keuangan LIB saat ini, kami tidak dapat melanjutkan kompetisi Liga 2-2022/2023 dengan sistem bubble, karena akan ada peningkatan biaya yang besar (terlampir proyeksi biaya dengan sistem bubble)," tulis surat PT LIB tertanggal 20 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Fery Paulus selaku Direktur Utama.
Maka, PT Liga Indonesia Baru sudah menyiapkan dua opsi terkait desakan klub-klub Liga 2, yaitu tetap berjalan dengan sistem bubble atau kompetisi dihentikan sama sekali (dengan surat pernyataan bersama untuk menghentikan kompetisi yang ditandatangani oleh 19 klub peserta sebagai lampiran).
Baca Juga: Liga 2 2022-2023 Dihentikan, Atta Halilintar: Kapok
Karena itu, PT Liga Indonesia Baru memohon kepada PSSI untuk meminta bantuan dan petunjuk terkait pelaksanaan Liga 2 2022/2023.
Jawaban tersebut akhirnya diputuskan pada Kamis (12/1/2023) oleh PSSI melalui rapat Komite Eksekutif di GBK Arena, Jakarta.