Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Surat pertama tertulis 20 nama klub Liga 2 2022/2023 yang menolak kompetisi dilanjutkan kembali.
Surat itu ditandatangani oleh perwakilan klub Liga 2 2022/2023 pada 14 Desember 2022.
Proses tanda tangan perwakilan 20 klub itu dilakukan setelah PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggelar owner meeting Liga 2 2022/2023.
Usai owner meeting, mereka berkumpul di suatu tempat untuk membahas poin-poin agar Liga 2 2022/2023 dihentikan saja.
Baca Juga: PSIM Yogyakarta Sayangkan Keputusan PSSI yang Hentikan Kompetisi Liga 2 2022/2023
Klub-klub tersebut yakni Deltras Sidoarjo, Gresik United FC, Kalteng Putra FC, Karo United FC, Persekat Tegal, Persela Lamongan, Perserang Serang, Persikab Bandung, Persipa Pali, PSDS Deli Serdang, PSKC Cimahi, PSMS Medan, Putra Delta Sidoarjo, Sriwijaya FC, PSPS Riau, Persiraja Banda Aceh, PSBS Biak, Persipal BU, PSCS Cilacap, dan Persiba Balikpapan.
Dari 20 klub itu hanya manajemen PSMS Medan yang tidak melakukan tanda tangan.
Ada empat poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut.