Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Penyelesaian dispute hanya ada dua, penghitungan ulang atau coblos ulang atau apa pemilihan ulang," ujar Amir Burhanuddin.
"Nah kongres menghendaki pemilihan ulang yaudah kita pemilihan ulang."
"Sudah itu saja. Biasa dalam proses pemilihan terjadi dispute antara kertas suara sama perolehan suara biasa itu."
"Dan kongres menemukan jalan keluarnya yaitu dengan cara pemilihan ulang dan itu sudah dilakukan," ujarnya.