Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Hasil Sidang Komdis PSSI - Persib Bandung Denda Rp 50 Juta

By Wila Wildayanti - Rabu, 15 Maret 2023 | 17:10 WIB
Striker asing Persib Bandung, Ciro Alves (kiri), sedang berebut bola dengan bek Arema FC bernama Joko Susilo (kanan) dalam laga pekan ke-26 Liga 1 2022 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Baca Juga: Jadwal Persib di Sisa 6 Laga Liga 1, Pasukan Luis Milla Butuh Keajaiban

Dengan begitu, Nurhidayat tak boleh tampil atau bermain pada pertandingan pekan ke-30 dan 31 Liga 1.

Sementara itu, Persikabo 1973 juga mendapatkan sanksi dan harus bayar denda sebesar Rp25 juta.

Sanksi yang diberikan kepada Persikabo ini karena ulah tim ofisial yakni Budi Setiawan yang menunjukkan gestur jaru tengah kepada tim lawan.

Kejadian ini berlangsung saat Persikabo 1973 melawan Bali United FC pada pekan ke-28 Liga 1, Jumat, 3 Maret 2023.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 14 Maret 2023:

1. Sdr. Budi Setiawan (Ofisial Persikabo 1973)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persikabo 1973 vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 3 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

2. Sdr. Nurhidayat HH (Pemain Bhayangkara FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Bhayangkara FC
- Tanggal Kejadian: 6 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan (serious foul play)
serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000

3. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 8 Maret 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P