Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terungkap Penyebab Gelandang Bali United Emosi, Ofisial Persikabo Terbukti Acungkan Jari Tengah

By Bagas Reza Murti - Kamis, 16 Maret 2023 | 07:20 WIB
Gelandang Bali United, Brwa Nouri, sedang menguasai bola dalam laga pekan keenam Liga 1 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 2 Oktober 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada Selasa (14/3/2023) menunjukkan bila salah satu ofisial Persikabo, Budi Setiawan melakukan gestur jari tengah.

Akibat hal itu, Persikabo 1973 didenda Rp 25 Juta.

"Budi Setiawan (Ofisial Persikabo 1973), jenis pelanggaran: menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan," bunyi rilis Komdis yang dikutip BolaSport.com dari laman PSSI.

Selain ofisial Persikabo tersebut, sanksi diberikan kepada Persib Bandung dan Bhayangkara FC.

Baca Juga: Ditanya soal Siapa yang Juara Liga Inggris, Sir Alex Ferguson Bilang Begini

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PERSIKABO 1973 (@officialpersikabo)

Persib dipastikan harus membayar denda sebesar Rp 50 juta karena mereka mengantongi 5 kartu kuning saat melawan Persik pada pekan ke-29.

Saat laga itu, Persib kalah 0-2.

Sementara, Bhayangkara FC harus membayar denda Rp 10 juta karena Nurhidayat melakukan tekel keras kepada pemain lawan dalam laga lawan PSS Sleman pada pekan ke-29, Senin (6/3/2023).

Nurhidayat tak boleh tampil atau bermain pada pertandingan pekan ke-30 dan 31 Liga 1.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 14 Maret 2023: