Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ketiganya harus menyelesaikan proses naturalisasi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain itu, Justin Hubner dkk juga harus menjalani proses perpindahan federasi sebagai syarat sah untuk bisa membela timnas U-20 Indonesia.
Tentu, waktu Shin Tae-yong dan PSSI tidaklah banyak untuk mengurus naturalisasi tersebut, yaitu tinggal dua bulan lagi.
Namun, panggilan untuk ketiga calon pemain naturalisasi bisa jadi sinyal bahwa proses naturalisasi bakal segera dikebut tuntas oleh PSSI.
Pasalnya, selama ini beredar kabar bahwa nasib naturalisasi ketiga pemain tersebut tak kunjung menemui kejelasan.
Menurut kabar terakhir, Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses naturalisasi.
Saat ini, proses naturalisasi ketiga pemain tersebut ada di meja DPR RI.
Baca Juga: Pesan Untuk Shin Tae-yong, Thomas Doll Minta Satu Pemainnya Jangan Gabung ke Timnas Indonesia Dulu
Rapat pembahasan akan dimulai pada Selasa (21/3/2023) antara Komisi III DPR RI dengan Kemenpora dan PSSI.
Bahkan ia mengaku dari kabar yang ia terima dalam waktu dekat ini tak hanya rapat bersama Komisi III saja.