Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Imbas Tindakan Intimidasi, Presiden Persikabo 1973 Dijatuhi Sanksi FIFA

By Abdul Rohman - Selasa, 4 April 2023 | 22:42 WIB
Logo FIFA terpampang saat acara jumpa pers FIFA Executive Football Summit di Istanbul, 15 Februari 2019. (OZAN KOSE/AFP)

Baca Juga: Yamaha Merosot, Pembalap Incaran Tergoda Aprilia untuk Berkarier di MotoGP

"Ketentuan keputusan diberitahukan kepada Bapak Wirjasoekarta hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik."

"FIFA memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan dalam sepak bola dan Komite Etik menangani semua kasus tersebut sejalan dengan Kode Etik, dengan mempertimbangkan kekhususan masing-masing," ucap FIFA.

Kasus dari Bimo Wirjasoekarta berdasarkan laporan dari pihak yang dirahasiakan oleh FIFA.

"FIFA juga menyediakan sistem whistle-blowing yang rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga individu dapat melaporkan masalah pengamanan apa pun" tutup FIFA.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P