Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Menurut pasal 4.02 dalam buku regulasi asosiasi, UEFA memiliki kewenangan untuk membatalkan partisipasi klub dalam kompetisi yang mereka jalankan.
Hukuman berlaku jika sebuah klub sudah sah divonis terlibat "kegiatan mengatur atau memengaruhi pertandingan di tingkat nasional".
Namun, UEFA juga harus siap untuk menghadapi perang hukum dengan Barcelona.
Klub yang dipimpin Joan Laporta tersebut berencana untuk mengajukan kompensasi kepada UEFA senilai 100 juta euro atau setara Rp1,64 triliun apabila mereka dinyatakan bersalah.
Baca Juga: Kekuatan Finansial Sponsor Jadi Senjata Barcelona Pulangkan Messi
Adapun nilai 100 juta euro itu adalah kalkulasi dari proyeksi pemasukan yang hilang jika mereka absen di kejuaraan tersebut, plus ganti rugi hangusnya uang dari sponsor atau penjualan merchandise.
Sebagai komparasi, Barca mengeklaim telah mengeruk pendapatan 70 juta euro dari partisipasi di Liga Champions 2021-2022 dan perkiraan angkanya tak jauh beda musim ini.
Tuntutan itu sendiri memiliki syarat, yakni jika UEFA tetap menjatuhkan sanksi, sementara Barcelona terbukti tidak melakukan tindak kriminal menurut hasil akhir prosedur peradilan di Spanyol yang masih berjalan.
Hingga kini, proses peradilan terhadap kasus penyuapan yang dilakukan oleh Barcelona masih terus berlangsung.
Diberitakan BolaSport.com sebelumnya, Barcelona diduga melakukan penyuapan terhadap mantan wakil presiden Komite Wasit Spanyol, Jose Negreira.
Negreira memegang jabatan di komite wasit pada 1994-2018.
Barca diduga membayar 7,3 juta euro (120,3 miliar rupiah) selama periode 2001-2018 ke rekening dua perusahaan milik Negreira, DASNIL dan NILSAT.
Baca Juga: Kecam Cemoohan Suporter PSG, Thierry Henry Sarankan Lionel Messi Pulang ke Barcelona
Pembayaran tersebut dilakukan sebagai bagian kerja sama klub dengan pihak Negreira untuk menentukan soal pemilihan wasit dan keputusan-keputusan yang menguntungkan mereka dalam pertandingan.