Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Intinya, dia ingin mengamati Cyrus lebih dekat asalkan dia memiliki paspor Indonesia," kata Hamdan Hamedan dilansir BolaSport.com dari laman Instagram pribadinya, Selasa (2/5/2023).
Hamdan menambahkan jika Cyrus sempat menyampaikan kepadanya jika ingin menjadi WNI.
Pasalnya, dia saat ini sudah memiliki paspor Amerika Serikat.
Keinginan ini disampaikan Cyrus pada bulan Juni 2022.
"Saya tahu bahwa memang Cyrus ingin membela Indonesia."
"Dia mengatakan hal itu pada saya Juni tahun lalu saat tak sengaja bertemu di bandara."
"Cyrus memang pernah berkewarganegaraan Indonesia hingga usia 21 tahun."
"Tapi dia tidak memiliki paspor Indonesia," tambahnya.
Baca Juga: Usai Bertemu Dubes Indonesia untuk Yunani, Hasani Abdulgani Singgung Nasib Cyrus Margono
Menanggapi hal tersebut, Hamdan berkoordinasi dengan Johan (ayah Cyrus) dan Dubes Indonesia untuk Yunani Bebeb A.L Djunjunan untuk membahas naturalisasi.
salah satu yang jadi perhatian adalah syarat agar Cyrus kembali menjadi WNI.
Setelah pembahasan tersebut, Hamdan memastikan jika proses pengembalian kewarganegaraan Cyrus akan dilakukan meski belum ada panggilan timnas Indonesia.
"Hari ini, alhamdulillah, kami memulai proses untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia bagi Cyrus," pungkasnya.