Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan buka suara terkait peluang Cyrus Margono dipanggil Shin Tae-yong ke timnas Indonesia.
Hamdan Hamedan kembali buka suara mengenai kiper Panathinaikos B, Cyrus Margono yang sedang memproses jadi WNI.
Hal ini ia sampaikan saat diwawancara Yussa Nugraha di channel Youtube pribadinya pada Jumat (2/6/2023).
"Kalau dia punya kewarganegaraan ganda terbatas, dan salah satunya Indonesia, dia (Cyrus) bisa tinggal dipake," kata Hamdan Hamedan dilansir BolaSport.com dari channel Youtube Yussa Nugraha.
"Karena dia punya paspor Indonesia juga, tidak perlu naturalisasi."
Baca Juga: PSSI Masih Mencari, Dirtek Anyar Vietnam Sudah Targetkan Lolos Piala Dunia 2026
"Kecuali dia terlambat memilih (sebelum 21 tahun) seperti di kasusnya Cyrus maka dia harus mengirimkan permohonan kewarganegaraan Indonesia," tambahnya.
Proses ini berbeda dengan proses naturalisasi yang dijalani seperti Jordi Amat dkk.
Hamdan menjelaskan bahwa Cyrus Margono bahkan sudah memiliki KTP, namun saat ini yang sedang diproses adalah paspor dari sang pemain.