Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Ketika dia mendapat paspor Indonesia, dia menjadi eligible untuk dipanggil," tambahnya.
Meski demikian, Hamdan kembali mengingatkan bila pemanggilan pemain 100 persen hak pelatih.
"Tapi kewenangan memanggil pemain 100 persen hak prerogratif pelatih," ujarnya.
Baca Juga: 10 Pemain ASEAN Sudah Gabung Klub Liga 1 2023/2024, Didominasi Pemain Filipina
"Yang bisa dilakukan pemain adalah bermain sebaik mungkin di klub masing-masing, sehingga pelatih tertarik untuk memanggilnya."
"Saya percaya untuk timnas harus pemain terbaik, bukan karena network, bukan karena faktor lainnya, harus karena faktor teknis dan sporting only," tambahnya.