Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ditegaskan pula pada pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait informasi dan transaksi elektronik.
Belum ada pernyataan resmi dari Persikabo 1973 mengenai alasan penggantian sponsor mereka.
Baca Juga: Timnas U-17 Indonesia Ubah Nama untuk Lawan Barcelona di Bali
Hingga berita ini dibuat, Persikabo 1973 masih bermain imbang 0-0 lawan PSM Makassar.