Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sehingga mereka mulai menyerang saat memasuki menit ke-50, dengan memainkan bola di lini pertahanan PSS.
Tetapi, kedua tim memainkan permainan dengan baik, sehingga jual beli serangan ditunjukkan oleh kedua tim.
Pada menit ke-55, Bhayangkara FC justru membuka peluang melalui serangan yang dilakukan Dendy Sulistyawan dan Crislan Henrique.
Sayangnya, umpan dari sisi kiri yang dilakukan Dendy, tak mampu dimanfaatkan dengan baik oleh Crislan, karena tendangannya masih mengenai mistar gawang.
Sehingga bola meninggalkan lapangan dan tak ada gol tambahan.
Peluang emas didapatkan tim tuan rumah Super Elang Jawa pada menit ke-60, setelah wasit Yudi Nurcahya memberi hadiah penalti kepada mereka.
Hadiah penalti didapatkan setelah Anderson Sales dinilai handball oleh sang pengadil tepat di kotak gawang.
Sehingga tendangan penalti pun diberikan untuk PSS, dan peluang ini pun dimanfaatkan dengan baik oleh tim tuan rumah.
Jihad Ayoub yang menjadi eksekutor pun berhasil mencetak gol tepat pada menit ke-62 karena Aqil Savik gagal membaca tendangan keras pemain PSS tersebut.