Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kompetisi Segera Bergulir, APPI Mendesak 9 Klub Liga 2 Lunasi Tunggakan Gaji Pemain yang Tembus Rp 5 Miliar

By Wila Wildayanti - Jumat, 1 September 2023 | 18:45 WIB
(Dari kiri ke kanan) Jannes Silitonga (Head Legal APPI), Mohamad Hardika Aji (CEO APPI), dan Riza Hufaida (Legal APPI) sedang memberikan keterangan kepada awak media di Network Plus, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023). (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Meski untuk tunggakan gaji terbesar masih dipimpin oleh PSPS Riau dengan gaji sebesar Rp1.591.000.000 buat 26 pemain.

Namun, untuk riciannya terdapat 24 pemain yang masih menunggu hasil keputusan NDRC yang mana gugaran ini sudah dimasukkan pada tanggal 20 dan 26 Januari 2023.

Sementara itu, untuk dua pemain lainnya memang sudah ada di NDRC.

Baca Juga: Klub Liga 2 Persiraja Banda Aceh Resmi Datangkan Andik Vermansah

CEO APPI, M Hardika Aji menyayangkan hal ini karena kompetisi segera bergulir tetapi terdapat beberapa klub Liga 2 yang belum juga menuntaskan kewajibannya yakni membayar tunggakan gaji.

“Memang masalah gaji pemain selalu jadi hal paling krusial jelang Liga 1 dan Liga 2. Beberapa tahun terakhir kita alami beberapa kali suatu konflik, tapi tanpa kurangi esensi nilai kontrak, perlu adanya kesepakatan dan ini sering terjadi pengabaian, baik dari klub dan federasi,” ujar Hardika Aji kepada awak media termasuk BolaSport.com, di Kanto APPI, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

“Mengenai gaji pemain, teman-teman sering bertanya beberapa bulan terakhir, dan kami tidak pernah berikan jawaban clear,” ujarnya.

“Kami ingin korespondensi bicara langsung ke mereka dan hari ini disampaikan karena tidak berjalan baik, bahkan ada klub yang dari tahun lalu belum selesai.”

“Masih cukup waktu untuk menyelesaikan, 9 hari. Jangan sampai mendadak sehingga keputusan yang diambil jadi buru-buru. Hari ini kami ingin sampaikan update yang kami kerjakan.”

Aji menyebutkan secara rinci bahwa dari sembilan klub yang belum menuntaskan kewajibannya.