Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Untuk diketahui, proses yang tengah dijalani Cyrus Margono bukan termasuk dalam kategori naturalisasi.
Cyrus Margono menjadi WNI melalui jalur Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).
"Jadi sebagai warga negara Indonesia berhak dong untuk mempertahankann kewarganegaraannya," tutur Hamdan Hamedan.
"Tidak perlu rekomendasi dari instansi lain, misalnya naturalisasi perlu rekomendasi dari cabor."
"Yang ada adalah Cyrus (Margono) dan orang tuanya pergi ke Kanwil, Kumham, untuk mengurusi kewarganegaraan-nya."
"Karena ini adalah bagian terobosan pemerintah untuk mempertahankan anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang telat memilih," kata Hamdan Hamedan.
Dia menambahkan, sejatinya pemain berusia 21 tahun tersebut sudah membuka obrolan dengan pelatih kiper timnas Indonesia.
Akan tetapi, hingga saat belum diketahui kelanjutan.
Baca Juga: Kapan Cristiano Ronaldo Bisa Cetak Gol Nomor 900? Lingkari dalam Kalender!
"Sepengetahuan saya dia (Cyrus Margono) berkomunikasi langsung dengan pelatih kiper, pernah berkomunikasi, bahkan dari Mei tahun lalu," kata Hamdan Hamedan.