Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Kemarin sudah beres dari kedubesnya, Belanda, kemudian dari rekomendasi Kemenpora, sekarang masuk ke Kemenhumkam," ucap Arya Sinulingga.
"Mudahan-mudahan habis ini urusan kewarganegaraan."
Baca Juga: Marc Klok Tak Kaget Timnas Indonesia Bisa Bobol Gawang Brunei Darussalam 12 Kali
"Setelah itu masuk ke Mensesneg, masuk ke Presiden, diusulkan ke DPR, ketika DPR biasanya ada sidang, bisa online, Komisi X dan III, setelah itu Paripurna DPR, dilihat lagi jadwal Paripurna DRP kapan, akan kami sesuaikan."
"Masuk (lagi) ke Presiden, keluar lah Keppres (Keputusan Presiden)."
"Baru diambil sumpah (kewarganegaraan), dari sumpah pastikan lagi berpindah federasi," tambahnya.