Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Presiden Madura United Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS

By Sasongko Dwi Saputro - Jumat, 3 November 2023 | 13:45 WIB
Presiden Madura United, Achsanul Qosasi (Istimewa)

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK mengatur bahwa aparat penegak hukum harus mengantongi izin dari presiden untuk memeriksa anggota BPK.

Sebagai informasi, Achsanul Qosasi sudah tiga periode menjabat sebagai anggota BPK RI. Ia terpilih pertama kali untuk periode Oktober 2014- April 2017 sebagai Anggota VII.

Setelah itu, sejak periode April 2017-Oktober 2019 dan Oktober 2019 sampai sekarang ia menduduki posisi Anggota III BPK RI.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai direktur di salah satu bank swasta nasional pada 2004 sebelum terpilih sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Saat itu, ia menjabat seabgai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi XI.

Di luar lingkup dunia profesional, Achsanul Qosasi itu juga punya minat besar dengan klub sepak bola.

Pria kelahiran Sumenep tersebut terlibat dalam akuisisi klub Pelita Bandung Raya yang diubah menjadi Madura United FC pada 2016.

Baca Juga: Polemik di Balik Penambahan Kuota Asing Liga 1 2023/2024

Achsanul Qosasi menjadi bos dari klub Madura United FC sampai saat ini.

Madura United di bawah kepemimpinan Achsanul sang pemilik sekaligus presiden klub cukup memberi warna tersendiri bagi kompetisi sepak bola liga Indonesia.