Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Karena, lingkup Gugatan kami bukan terkait dengan sengketa yang termasuk lingkup keolahragaan."
"Tetapi mengenai Uang yang di peruntukan untuk Gaji Pemain Klub yang ditahan oleh Perbasi dengan dalih agar terjamin pembayaran gaji pemain," kata Rinto menambahkan.
"Setelah itu, Perbasi beralasan juga bahwa Louvre punya kewajiban penyelesaian tagihan supplier yang belum terbukti kebenarannya."
Baca Juga: UFC Vegas 82 - Durian Runtuh di Debut Jeka Saragih, Lawan Dihukum Akibat Bobot Berlebih
"Ini kan blunder. Sejak kapan Perbasi diberikan kewenangan mengurus transaksi dagang pemilik Klub?"
"Mereka tidak paham bahwa kontrak itu hanya mengikat Para Pihak yang menyepakatinya," lanjut Rinto.
Atas pembekuan yang dilakukan oleh Perbasi, Louvre mengalami kerugian besar secara finansial.
Hal ini terjadi karena pihak Louvre diputus secara sepihak oleh pihak sponsor dan tidak bisa lagi mengikuti liga Asean Basketball League.
Selain itu, pihak Louvre juga harus mengembalikan seluruh uang sponsor yang sudah masuk.