Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Proses standarisasi ini memang perlu kami lakukan agar seluruh stadion yang akan dipakai oleh klub-klub Liga 1 memiliki standar yang sama sesuai aspek-aspek yang berlaku saat ini," kata Ferry Paulus selaku Direktur Utama PT LIB.
Keempat aspek itu menjadi sangat penting bagi PT LIB karena akan ada penerapan VAR (Video Assistant Referee) yang direncanakan pada Februari nanti.
Selain itu, selama proses verifikasi lalu PT LIB dan PSSI didampingi kepolisian untuk pengecekan re-risk assessment dari Polri.
Risk assessment dari Polri menekankan stadion dalam tiga kategori yakni layak menggelar pertandingan dengan penonton, layak menggelar pertandingan tanpa penonton, dan tidak layak menggelar pertandingan.
Parameter yang digunakan Polri untuk risk assessment beberapa di antaranya adalah kelengkapan infrastruktur, mitigasi bencana, jalur evakuasi, dan standar prosedur pelaksanaan pertandingan.
Baca Juga: Makna Selebrasi Huruf J dari Gustavo Almeida, Bukan untuk The Jakmania tapi
Hal ini tentu untuk kenyamanan dan keamanan para pendukung dalam menonton pertandingan Liga 1 2023/2024.
Standar keamanan ini agar para pendukung bisa menikmati pertandingan dengan nyaman, terlebih ada beberapa stadion bersejarah di Liga 1 2023/2024.
Sebut saja Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, yang merupakan kandang Persija Jakarta.
Lalu Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, selaku kandang PSIS Semarang.