Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Selain melanggar sejumlah Pasal di Kode Disiplin PSSI, rusuh yang diakibatkan suporter tersebut juga melanggar kesepakatan para peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng yang diikrarkan menjelang kick off Liga 3 Jateng 2023,” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito, dilansir dari laman resmi Asprov PSSI Jateng.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan regulasi di Liga 3 Jawa Tengah.
“Hal tersebut tertuang di Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh (Apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhak mendiskualifikasi klub yang bersangkutan dari kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan seluruh pertandingan yang sudah dijalankan dihapuskan serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI,” lanjutnya.
Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menjadi efek jera bagi semua pelaku kompetisi di Liga 3 Jateng.
“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif menjelang tahun politik saat ini,” pungkas Ismu.
Baca Juga: Cerita Pemilik Outlet The Jakmania, Bisa Untung Rp 7 Juta Saat Laga Kandang Persija
Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jateng Yoyok Sukawi menyayangkan kejadian di Magelang dan Purwokerto.
Ia mengungkapkan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bersama semua pihak supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sangat menyanyangkan kejadian tersebut terjadi."
"Sekali lagi kami tegaskan ayo semua insan Liga 3 di Jawa Tengah untuk mengedepankan sportifitas dan pertandingan yang tertib karena kalau ada kasus serupa klub juga akan dirugikan."