Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Presiden Persiraja yang Lapor ke Polisi Dinilai Berlebihan usai Konflik dengan Exco PSSI Arya Sinulingga

By Abdul Rohman - Selasa, 28 November 2023 | 14:45 WIB
Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam, didampingi Sekum Persiraja, Rahmat Djailani, dalam jumpa pers di Banda Aceh, pada 6 Januari 2020. (MEDIA OFFICER PERSIRAJA)

Ia membandingkan dengan kasus Edy Rahmayadi yang kurang lebih menerima perlakuan sama saat diteriaki suporter Persiraja Banda Aceh saat pertandingan melawan PSMS Medan pada 18 November 2023 berujung ricuh.

"Kemarin kan sempet juga pak Nazaruddin ribut dengan pak Edy Rahmayadi," tutur Akmal Marhali.

"Cara pak Edy ini kan bisa diikutin juga."

"Dia enggak perlu ke polisi," ujar Akmal Marhali.

Akmal Marhali juga menilai sanksi Komdis PSSI harus lebih jelas dan tegas.

Menurutnya, larangan berpartisipasi ini bukan hanya tidak duduk di bench pemain di pinggir lapangan, tapi seluruh aktivitas tim baik kandang maupun tandang.

Baca Juga: Tolak Ambil Penalti, Cristiano Ronaldo Dipuji Jawara dari Qatar

Termasuk menonton di tribune, atau bahkan memberikan pengarahan di hotel.

"Jadi larangan berpartisipasi itu bukan tidak duduk di bench," kata Akmal Marhali.

"Posisi Nazaruddin kan presiden klub, masa menafsirkan larangan berpartisipasinya adalah dengan tidak duduk di bench."