Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Bisa (langsung dipanggil) kalau pelatih menghendaki, karena dia berkewarganegaraan Indonesia"
"Dia adalah anak berkewarganegaraan ganda terbatas, yang memang secara hukum dia bisa memiliki dua paspor hingga berusia 18 tahun atau selambatnya 21 tahun."
"Sebelum itu idealnya dia (Welber) memilih, (sebelum 21 tahun) perlu memilih kewarganegaraan Indonesia atau lainnya."
"Kalau telat memilih nanti kasusnya seperti Cyrus," terangnya.