Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Tak hanya mengenai suporter, pihak keamanan dari kepolisian yang bertugas pun juga mengalami luka di bagian kepala.
Akibat kejadian tersebut PSSI menjatuhkan dua jenis hukuman kepada PSM Makassar selaku tuan rumah dan Panpel pertandingan.
Sanksi pertama berupa denda sebesar Rp 25 juta yang harus dibayarkan oleh manajemen tim.
Sementara hukuman kedua yakni penutupan area tribun Stadion GBH, dengan kata lain PSM harus menggelar laga kandang tanpa penonton.
Apabila hal ini juga berujung dengan hukuman yang sama, laga kandang ke-11 dari Juku Eja menghadapi Persita Tangerang pada Minggu (4/2/2024) mendatang juga dipastikan digelar tertutup.