Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Komdis PSSI Kabulkan Banding PSIS, Hukuman Tanpa Penonton Hingga Akhir Musim Batal

By Lukman Adhi Kurniawan - Kamis, 14 Desember 2023 | 17:45 WIB
Ketua Panpel PSIS Semarang, Agung Bawono saat menemui suporter Snex dalam laga melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu (3/12/2023). (FRANCISKUS ARIEL SETIAPUTRA/TRIBUN JATENG)

Atas hukuman ini, PSIS kemudian mengajukan banding.

Baca Juga: Borneo FC Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Pieter Huistra Berhasil Membangun Tim Terbaik

Terbaru, banding ini diterima oleh Komdis PSSI.

Hukuman larangan penonton hingga akhir musim dibatalkan.

Komdis PSSI mengganti dengan penutupan Tribun Utara Stadion Jatidiri hingga akhir musim.

Sementara denda berupa uang tetap dibayarkan sesuai keputusan awal.

Baca Juga: Persija, Persib, dan PSIS Kompak dapat Hukuman dari Komdis PSSI Gara-gara Suporter

CEO PSIS, Yoyok Sukawi bersyukur mereka mendapatkan keringanan.

Pasalnya, suporter Mahesa Jenar akhirnya bisa kembali ke stadion.

Dia berharap agar mereka belajar dari kejadian ini dan masalah tersebut tidak terulang di masa depan.

"Alhamdulillah hari ini berkah bagi semua. Hukuman PSIS dapat dibanding dan kita semua bisa kembali bertemu di Stadion Jatidiri."

"Semoga dari semua ini kita bisa belajar untuk lebih baik ke depannya dan PSIS juga sudah menyiapkan website serta aplikasi khusus penjualan tiket yang lebih rapi dan dapat meminimalisir adanya kebocoran," kata Yoyok Sukawi dilansir BolaSport.com dari laman PSIS.

Berikut keputusan Komding nomor 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023:

1.Mengabulkan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.

2. Menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.

3. Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan, menjadi:

a. Menyatakan Klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

b. Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P