Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Bila PSS terbukti melakukan kesalahan tentu ancaman berat kini menanti tim berjuluk Super Elang Jawa itu.
Bahkan PSS bisa saja didegradasi dari Liga 1.
Itu jika mengacu pada pasal 64 tentang korupsi poin 1 dan 5 Kode Disiplin PSSI 2023.
Yang mana pada poin 1 tertulis “Siapa saja yang melakukan tingkah laku buruk terlibat suap, baik dengan cara menawarkan, menjanjikan atau meminjam keuntungan tertentu dengan memberikan atau menerima sejumlah uang atau sesuatu yang bukan uang tetapi dapat dinilai dengan uang dengan cara dan mekanisme apapun kepada atau oleh perangkat pertandingan, pengurus PSSI, ofisial, pemain, dan/atau siapa saja yang berhubungan dengan aktivitas sepak bola atau pihak ketiga baik yang dilakukan atas nama pribadi atau atas nama pihak ketiga itu sendiri untuk berbuat curang atau untuk melakukan pelanggaran terhadap regulasi PSSI termasuk Kode Disiplin PSSI ini dengan maksud mempengaruhi hasil pertandingan, harus diberikan sanksi.”
Kemudian pada poin 5 dituliskan “Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi: A. Diskualifikasi, untuk klub non-Liga 1 dan non-Liga 2, B. Degradasi, untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2. C. Denda sekurang-kurangnya Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).”
Hal tersebut diperkuat lagi dengan pasal 72 tentang manipulasi pertandingan secara ilegal poin 5 yang tertulis “Klub atau badan yang terbukti secara sistematis (contoh: pelanggaran dilakukan atas perintah atau dengan sepengetahuan pimpinan klub, dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas, dijatuhi sanksi dengan (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan.”
Erick Thohir lalu berharap langkah tegas ini bisa membuat klub jera.
Ia juga ingin hal tersebut menjadi pelajaran bagi klub lain.
"Saya berharap tindakan penegakan dan penerapan hukum bagi pihak-pihak yang ingin menghancurkan sepak bola Indonesia ini membuat efek jera."
"Sekaligus menjadi sinya bahwa PSSI, Polri dan Satgas Anti Mafia Bola sangat serius."
"Saya ingin klub-klub peserta semua kompetisi liga juga hati-hati."
"Sebab klub bisa kena hukuma jika terlibat match fixing," tuturnya.