Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
3. Klub Persik Kediri
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
Jenis Pelanggaran: Pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan
Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000
4. Klub Persik Kediri
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
Jenis Pelanggaran: Terdapat beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan
Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000
5. Sdr. Muh Ardiansyah (Pemain Tim PSM Makassar)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Persik Kediri VS PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
Jenis Pelanggaran: melakukan lemparan balasan ke arah penonton sehingga membuat penonton menjadi terprovokasi
Hukuman: larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan; denda: Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 4 Januari 2024
1. Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (ofisial Persik Kediri)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023
Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan
Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 (empat) pertandingan; denda Rp.50.000.000