Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hal ini dirasa diperlukan karena banyak pemain terbaik U-23 milik klub yang diyakini bakal bergabung dengan Timnas U-23 Indonesia.
Untuk itu, situasi ini tak akan mudah dihadapi klub-klub Liga 1.
“Menindaklanjuti hasil dari salah satu pembahasan FGD tersebut, LIB menginformasikannya kepada PSSI lewat surat yang bernomor 236/LIB-COR/II/2024,” tulis LIB.
“Pada surat itu dijelaskan perihal relaksasi implementasi penggunaan pemain U-23 pada kompetisi BRI Liga 1 2023-2024.”
Baca Juga: Usai Persija dan Borneo FC, PSS Sleman Ikutan Tidak Lepas Pemainnya ke Timnas U-23 Indonesia
“Dalam hal ini, LIB memohon untuk dilakukan amandemen pada pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023-2024 terkait kewajiban memainkan minimal 1 orang pemain U-23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI selama minimal 45 menit,” tegasnya.
Permintaan PT LIB ini dilakukan untuk kepentingan bersama, baik bagi Timnas U-23 Indonesia yang bakal berlaga di Piala Asia U-23 2024 maupun untuk klub.
Apabila perubahan ini dilakukan, tentu saja klub tak akan kelimpungan mencari pemain penganti.
“Atas hal tersebut, kami memohon relaksasi terkait impelementasi regulasi tersebut untuk dihapuskan. Adapun pertimbangannya sebagai bentuk dukungan kepada Tim Nasional U-23 yang berlaga di Piala Asia 2023 pada bulan April 2024 dan berlaku sejak diterbitkan sampai dengan akhir kompetisi BRI Liga 1 2023-2024,” tulis PT LIB.
Direktur PT LIB, Ferry Paulus, pun menekankan bahwa poin dari surat ini tentu saja untuk mencari solusi terbaik.