Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dikutip BolaSport.com dari Asharq Al-Awsat, gestur itu diduga termasuk kategori pelecehan atau aksi vulgar yang tidak pantas ditunjukkan di ruang publik.
Investigasi dilakukan otoritas liga buat menyesuaikan tindakan Ronaldo dengan pedoman Pasal 48 regulasi kompetisi.
????????| Cristiano Ronaldo is set to be INVESTIGATED for a gesture he made towards fans chanting for Lionel Messi.
[@MailSport] pic.twitter.com/2ZJd97Y6jr
— CentreGoals. (@centregoals) February 26, 2024
Menurut keterangan, aturan itu merujuk kepada "hukuman skors dua pertandingan dan denda 20.000 riyal (sekitar 83,4 juta rupiah) jika pemain menunjukkan perilaku kasar, atau melakukan kata-kata, atau gestur agresif, tidak senonoh, atau melecehkan kepada kompetitor/orang lain di luar ofisial pertandingan."
"...Menyangkut penghinaan terhadap siapa pun, melanggar prinsip fair play, atau melakukan perilaku tidak sportif dalam bentuk apa pun, seperti pada Pasal 57 yang dikhususkan untuk penghinaan terhadap publik," begitu lanjutannya.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Terus Menggila dengan Cetak Gol 9 Partai Beruntun, Al Nassr Masih Sempurna
Bukan kali ini saja Ronaldo disorot karena gestur vulgar.
Beberapa waktu lalu, dia bikin heboh karena memasukkan syal yang dilempar suporter Al Hilal ke dalam celananya, lalu melemparkannya kembali.
Pada 2023, Ronaldo juga menghadapi tuntutan dari sejumlah pihak karena memperlihatkan perbuatan tak sopan dengan memegang alat vitalnya di depan tribune saat berjalan menuju ruang ganti.
Pemicunya sama, yakni diawali intimidasi teriakan nama "Messi" dari pendukung lawan.
Otoritas memberi Ronaldo kesempatan untuk menjelaskan tindakannya tersebut sebelum memberlakukan sanksi dobel.