Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Gelar Rapat Anggota dan KLB, NOC Indonesia Putuskan Empat Hal Ini

By Putri Annisa Maharani - Jumat, 8 Maret 2024 | 23:30 WIB
(Tengah) Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, saat Rapat Anggota dan Kongres Luar Biasa NOC Indonesia, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (8/3/2024). (NOC INDONESIA)

BOLASPORT.CO - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) menggelar Rapat Anggota sekaligus Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Empat keputusan penting diambil di Rapat Anggota dan Kongres Luar Biasa NOC Indonesia.

Keputusan pertama adalah penyesuaian nomenklatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga untuk nama-nama komisi.

Penyesuaian tersebut memperhatikan perkembangan tata kelola keolahragaan baik di International Olympic Committee (IOC) maupun di Olympic Council Asia (OCA).

“Pengesahan penyesuaian nomenklatur dilakukan di Kongres Luar Biasa karena terkait perubahan pada Angaran Dasar," kata Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari.

"Dari sepuluh komisi, enam akan berubah nama, dua komisi lainnya tetap, satu komisi dihapuskan dan terdapat satu komisi tambahan,” kata Raja Sapta Oktohari menambahkan.

Baca Juga: Sabar/Reza Gabung Manajemen Baru, Reza : Kami Bisa Lebih Fokus Raih Prestasi

Dua Olympian, Greysia Polii dari bulutangkis dan Akbar Nasution dari cabang olahraga renang juga ditetapkan sebagai Komite Eksekutif dari perwakilan atlet di Rapat Anggota NOC Indonesia 2024.

Selain itu, Komite Olimpiade Indonesia juga menerima anggota baru, yaitu Pengurus Besar Persatuan Tarung Campuran Indonesia atau PB Percatami.

Sekaligus memutuskan pemberhentian PP PTMSI dari keanggotaannya di NOC Indonesia secara definitif, setelah pembelaan yang disampaikan Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno ditolak.