Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ahmad Agung dinilai melakukan protes keras kepada wasit saat laga melawan Persija.
Meski begitu, ia hanya dijatuhkan hukuman teguran keras.
Baca Juga: Cerita Ernando Ari Dipanggil Darurat ke Timnas Indonesia, Dihubungi Shin Tae-yong Habis Sahur
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 14 Maret 2024
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 07 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persikabo 1973 sebagai suporter klub tamu di stadion
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-
2. Klub Persikabo 1973
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 07 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: Adanya suporter Persikabo 1973 sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000,-
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 18 Maret 2024
1. Sdr. Faisal Hamid (Ofisial Bhayangkara Presisi Indonesia FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Bhayangkara Presisi Indonesia FC
- Tanggal Kejadian: 26 Februari 2024
- Jenis Pelanggaran: Meludahi perangkat pertandingan
- Hukuman: Skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan;
Denda Rp. 50.000.000,-
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 20 Maret 2024
1. Sdr. Firza Andika (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 16 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda Rp. 10.000.000,-
2. Sdr. Ahmad Agung Setia Budi (Pemain Persik Kediri)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 16 Maret 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras