Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dalam tayangan ulang, pelanggaran itu terjadi di dalam kotak penalti Uzbekistan.
Shen Yinhao langsung memberikan kartu kuning kepada Alibek Davronov.
Ia juga memberikan hadiah tendangan bebas untuk timnas U-23 Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Perebutan Tempat Ketiga dan Tiket Olimpiade 2024 Timnas U-23 Indonesia Vs Irak
Tidak lama kemudian wasit VAR Sivakorn Pu-udom memanggil Shen Yinhao untuk melihat rekaman ulang di pinggir lapangan.
Usai melihat VAR, rupanya tidak ada pelanggaran yang terjadi, tekel dari Alibek Davronov ke Witan Sulaeman bersih mengenai bola.
"Untuk pelanggaran Witan Sulaeman, awalnya wasit Shen Yinhao memutuskan bahwa pemain Uzbekistan telah melakukan pelanggaran kepada penyerang timnas U-23 Indonesia di luar kotak penalti."
"Sehingga Shen Yinhao memberikan tendangan bebas langsung untuk timnas U-23 Indonesia."
"Namun wasit VAR menilai kalau hal tersebut dianggap sebagai suatu pelanggaran di dalam kotak penalti."
"Mungkin semula wasit Shen Yinhao menganggap bahwa ada potensi penalti untuk timnas U-23 Indonesia, namun setelah melihat tayangan ulang berkali-kali menyatakan bahwa pemain Uzbekistan itu tidak melakukan pelanggaran."