Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jimmy Napitupulu: Keputusan Wasit Shen Yinhao Kartu Merah Rizky Ridho, Anulir Gol Muhammad Ferarri, dan Pelanggaran Witan Sulaeman Sudah Tepat

By Mochamad Hary Prasetya - Selasa, 30 April 2024 | 13:00 WIB
Timnas U-23 Indonesia harus mengakui keunggulan 2-0 Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4/2024) malam WIB. (TWITTER.COM/TIMNASINDONESIA)

Dalam tayangan ulang, pelanggaran itu terjadi di dalam kotak penalti Uzbekistan.

Shen Yinhao langsung memberikan kartu kuning kepada Alibek Davronov.

Ia juga memberikan hadiah tendangan bebas untuk timnas U-23 Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Perebutan Tempat Ketiga dan Tiket Olimpiade 2024 Timnas U-23 Indonesia Vs Irak

Tidak lama kemudian wasit VAR Sivakorn Pu-udom memanggil Shen Yinhao untuk melihat rekaman ulang di pinggir lapangan.

Usai melihat VAR, rupanya tidak ada pelanggaran yang terjadi, tekel dari Alibek Davronov ke Witan Sulaeman bersih mengenai bola.

"Untuk pelanggaran Witan Sulaeman, awalnya wasit Shen Yinhao memutuskan bahwa pemain Uzbekistan telah melakukan pelanggaran kepada penyerang timnas U-23 Indonesia di luar kotak penalti."

"Sehingga Shen Yinhao memberikan tendangan bebas langsung untuk timnas U-23 Indonesia."

"Namun wasit VAR menilai kalau hal tersebut dianggap sebagai suatu pelanggaran di dalam kotak penalti."

"Mungkin semula wasit Shen Yinhao menganggap bahwa ada potensi penalti untuk timnas U-23 Indonesia, namun setelah melihat tayangan ulang berkali-kali menyatakan bahwa pemain Uzbekistan itu tidak melakukan pelanggaran."